MOTTO SEKOLAH : BERSATU UNTUK BERPRESTASI
MARI KITA MEMBUDAYAKAN MEMBACA

Senin, 18 Mei 2020

PENGUMUMAN SISWA YANG DITERIMA

Pengumuman Siswa Yang DITERIMA akan diumumkan secara online.

Bagi siswa yang DITERIMA :
1. Wali Murid (tanpa siswa) hadir di SMP Negeri 1 Gempol Senin, 18 Mei 2020 Pukul 13.00 WIB.
2. Menyiapkan Bolpoint dan Materi 6000
3. Wajib menggunakan Masker.
4. Cuci tangan sebelum masuk kelas.

Bagi siswa yang TIDAK DITERIMA :

Sabtu, 16 Mei 2020

PENUTUPAN PENDAFTARAN

Mohon maaf pendaftaran sudah di tutup Pukul 12.00 WIB. Pengumpulan Berkas ditutup sampai pukul 13.00 WIB


Terimakasih

Jumat, 15 Mei 2020

NOMOR PENDAFTAR KHUSUS HARI SABTU

Mohon perhatian khusus hari sabtu, 16 Mei 2020 nomor pendaftar akan muncul pada jam :

1. 08.00 wib
2. 09.00 wib
3. 10.00 wib
4. 11.00 wib
5. 12.10 wib

Pendaftaran online akan ditutup pukul 12.00 WIB dan Pengumpulan Berkas ditunggu sampai Jam 13.00 WIB.

Terimakasih

Kamis, 14 Mei 2020

INFORMASI PENDAFTAR TERTOLAK

Jika siswa tidak muncul nomor pendaftaran , mohon dicek ke menu Daftar Siswa Tertolak dan mohon dibaca keterangannya mengapa tertolak.

Terimakasih

Rabu, 13 Mei 2020

INFORMASI TERKINI

Terimakasih atas waktunya , Web Pendaftaran dan Informasi Nomor Pendaftar sudah bisa diakses.

Mohon maaf atas tidak kenyamanannya.

Tips : Sebelum mendaftar mohon dicek ulang persyaratan pendaftarannya sehingga tidak mengakibatkan berkas ditolak.

Selasa, 12 Mei 2020

Penarikan Data Pendaftar

Mohon maaf kami masih melakukan Penarikan Data, formulir pendaftaran akan dibuka lagi pukul Tanggal 13 Mei 2020 Pukul 00.00 WIB

Mohon maaf atas ketidak nyamanannya


Terimakasih

Minggu, 10 Mei 2020

PERTANYAAN YANG SERING DITANYAKAN OLEH PENDAFTAR

1. Mengapa harus masuk email ketika mau mendaftar?
    Jawab : Iya harus memiliki email dari gmail

2. Mengapa upload file tidak bisa?
    Jawab : Pastikan file yang d upload adalah file format PDF bukan JPG

3. Mengapa ketika klik kirim form tidak bisa?
    Jawab : Pastikan semua isian harus sudah diisi lengkap

4. Saya mengalami kesulitan mendaftar?
    Jawab : Silahkan meminta bantuan kepada teman atau saudara yang memahami IT atau bisa 
                 meminta bantuan kepada Guru SD asal.

NOMOR PENDAFTAR PESERTA DIDIK

Nomor Pendaftar Peserta Didik sudah bisa dilihat di lihat DI SINI atau menu sebelah kiri.
Terimakasih

Sabtu, 02 Mei 2020

Sambutan Kepala Sekolah

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Bismillah alhamdulillah laqaula walakhuwata illa billa.

Puji syukur kehadirat Alloh SWT. kita semua dalam keadaan sehat. Kedua selawat dan salam mudah-mudahan tetap tercurahkan terhadap junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW.

SMP Negeri 1 Gempol adalah salah satu lembaga pendidikan negeri yang terletak di ujung barat Kab. Pasuruan. Keberadaan SMP Negeri 1 Gempol tidak usah diragukan lagi mengenai mutu dan kuwalitasnya.  Yth. Bpk / ibu tokoh masyarakat yang saya hormati, SMP Negeri 1 Gempol ini segudang piala yang sudah di peroleh oleh siswa kita. Dan segudang prestasi yang diraih, baik akademik maupun non akademik. SMP Negeri 1 Gempol adalah salah satu sekolah yang beradiwiyata tingkat provinsi.
Dengan demikian, siswa siswi belajar di SMP Negeri 1 Gempol tidak usah lagi di ragukan lagi.
Terimakasih

Waasalamu'alaikum Wr. Wb.


Kepala Sekolah

ttd

Drs. RUMUS ACHLIONO
NIP. 196512082000031001


Jumat, 01 Mei 2020

INFORMASI PENDAFTARAN SMPN 1 GEMPOL

PERSYARATAN PENDAFTARAN

A. Jalur Afirmasi 
    Jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi sekolah yang bersangkutan 



    Persyaratan: 

1) Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Program Keluarga Harapan (PKH) 2) Kartu Keluarga Kabupaten Pasuruan 
3) Ijazah SD sederajat atau surat keterangan dari kepala sekolah yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD sederajat.
4) Sertifikat BTQ / Sejenis Bagi Non Muslim
5) Sertifikat Madin

    Sistem seleksi

Jika pendaftar melebihi prosentasi daya tampung maka seleksi jalur afirmasi dilakukan berdasarkan hasil kunjungan observasi panitia terhadap kondisi ekonomi orang tua dengan kriteria yang ditetapkan sekolah.

    Kuota Jalur Afirmasi sebesar 15% dari daya tampung sekolah

 B. Jalur Perpindahan Orang tua / Wali
      Jalur perpindahan orang tua/wali diperuntukkkan bagi peserta didik yang memiliki orang tua
mutasi tugas ke Kabupaten Pasuruan

       Persayaratan:
   1)  Surat penugasan orang tua di Kabupaten Pasuruan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahan.
   2)  Kartu Keluarga.
 3) Ijazah SD sederajat atau surat keterangan dari kepala sekolah yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD/Sederajat
 4) Sertifikat BTQ / Sejenis Bagi Non Muslim

 5) Sertifikat Madin

      Sistem Seleksi

Jika pendaftar melebihi prosentasi daya tampung maka seleksi jalur perpindahan orang tua / wali dilakukan berdasarkan jarak domisili ke sekolah.

       Kuota Jalur Perpindahan orang tua wali 5% dari daya tampung sekolah

C.                         Jalur Prestasi
a.      Jalur Prestasi diperuntukkan bgi calon peserta didik baru baik dalam zonasi maupun di luar zonasi meliputi 1) prestasi hasil perlombaan, dan 2) prestasi nilai rata-rata rapor 5 (lima) semester yakni kelas IV semester 1 dan 2, kelas V semester 1 dan 2 serta kelas VI semester 1
b.      Persyaratan.
1)      Sertifikat/piagam dari lomba berjenjang akademik dan atau non akademik yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan lembaga lain yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan (diketahui oleh kepala Dinas Pendidikan/Kemenag)
2)      Surat keterangan prestasi akademik (rapor) dari Kepala Sekolah SD/ sederajat rata-rata rapor kelas 4, kelas 5 dan semester gasal kelas 6 adalah 85.00 keatas dan untuk nilai KI-1 dan KI-2 (nilai sikap perilaku) minimal baik dan lulusan dari sekolah di Kabupaten Pasuruan.
3)      Ijazah SD/sederajat atau surat keterangan dari kepala sekolah yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD/sederajat
c.       Sistem seleksi;
1)      Seleksi jalur prestasi perlombaan dilakukan berdasar skor total prestasi yang dimiliki calon peserta didik, dengan ketentuan skor:
a)      Juara 1,2,3 tingkat nasional dengan skor masing-masing 12,11,10
b)      Juara 1,2,3 tingkat propinsi dengan skor masing-masing 9,8,7
c)      Juara 1,2,3 tingkat kabupaten dengan skor masing-masing 6,5,4
d)      Juara 1,2,3 tingkat kecamatan dengan skor masing-masing 3,2,1
2)      Seleksi jalur prestasi rata-rata nilai rapor diurutkan dari nilai tertinggi sampai dengan terendah sesuai pagu, jika terjadi nilai yang sama diambang batas, maka yang diterima adalah calon peserta didik bary yang berdomisili lebih dekat.



Kuota jalur prestasi 30% dari daya tampung sekolah terbagi atas 10% dari daya tampung sekolah untuk prestasi hasil perlombaan dan 20% dari daya tampung sekolah untuk prestasi rata-rat rapor SD




ALUR PERDAFTARAN